Pekalongan.Lintas.batas.com. –
Langkah strategis dan penuh kepedulian kembali ditunjukkan oleh para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pekalongan. Dalam rangka menyukseskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi nasional, mereka dengan sukarela menyatakan kesediaannya untuk membantu masyarakat melalui layanan pembuatan akta koperasi tanpa dipungut biaya alias free charge.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui surat resmi bernomor 08/PENGDAINI/V/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Pekalongan, Ronny Utama, S.H., M.Kn., dan Sekretaris Anida Farroh Asror, S.H. Surat tertanggal 28 Mei 2025 itu ditujukan kepada Bupati Pekalongan c.q. Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk transparansi dan pelibatan aktif berbagai pihak dalam pengawasan dan pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan, inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi RI dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia. Melalui MoU dengan nomor 5/NK/SMKOP/2025 dan 26/K/51-V/PP-INI/2025, para notaris secara nasional diamanatkan turut serta dalam proses legalisasi koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Pengda INI Kabupaten Pekalongan, yang kini menjadi bagian integral dari gerakan tersebut, menegaskan bahwa notaris anggota INI akan membantu masyarakat dalam pendirian koperasi tanpa pungutan biaya sepeser pun untuk akta pendiriannya. Langkah ini bukan hanya simbol komitmen moral dan profesionalisme notaris, namun juga upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM berbasis koperasi.
Tak hanya menyasar pemerintah daerah, surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pengurus Pusat INI di Jakarta, Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, Kementerian Koperasi, hingga instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa semangat sinergitas dan akuntabilitas dijaga secara ketat oleh organisasi profesi tersebut.
“Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan diberi keberkahan dalam menjalankan tugas dan jabatan,” bunyi pengantar surat tersebut dengan gaya khas yang menggambarkan etika profesionalisme dan spiritualitas yang berjalan berdampingan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama para pelaku UMKM dan tokoh masyarakat yang melihat bahwa pembuatan akta koperasi selama ini menjadi salah satu kendala administratif dan biaya yang tak sedikit. Diharapkan, dengan adanya program free charge dari INI ini, minat masyarakat untuk berkoperasi akan meningkat tajam, sejalan dengan visi pemerintah membangun ekonomi kerakyatan dari bawah.
Di tengah tantangan ekonomi dan tekanan global, kolaborasi seperti inilah yang menjadi energi baru bagi Indonesia untuk tumbuh secara inklusif dan berkeadilan.


















