TANGERANG, Banten, Lintas-Batas.com : Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, resmi melantik dan mengambil sumpah 11 lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) formasi Tahun Anggaran 2024 serta menyerahkan Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2025, di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (14/02/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat dan sukses. Ingatlah, menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, tetapi sebuah bentuk pengabdian dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukanlah seremonial belaka, melainkan komitmen moral, spiritual, dan profesional yang harus diwujudkan dalam kinerja sehari-hari. Para ASN diharapkan bekerja dengan penuh integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab.
“Sumpah dan janji ini adalah komitmen moral. Saya berharap saudara-saudari senantiasa bersyukur dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Tuntutan ASN: Solutif, Responsif, dan Adaptif
Bupati Maesyal Rasyid juga mengingatkan pentingnya karakter ASN yang mampu menjawab tantangan zaman. Ia menegaskan bahwa para pegawai harus:
Solutif, mampu memberikan jalan keluar atas berbagai persoalan di lapangan.
Responsif, cepat tanggap terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.
Adaptif, terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika pelayanan publik.
Menurutnya, penguatan kualitas SDM di sektor transportasi darat menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan profesional di Kabupaten Tangerang.
Implementasi Nilai BerAKHLAK
Menutup arahannya, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ia juga memberikan peringatan agar seluruh pegawai mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga etika dalam bertugas guna menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Jadilah teladan di tengah masyarakat. Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, dan jangan pernah lelah berinovasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
M. Khn/St.Njh


















