Lebak .Lintas.batas.com.– Dugaan praktik pengolektifan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Seorang oknum berinisial NJY yang juga seorang Linmas di Desa Cikate disebut telah lama mengolektif kartu KKS milik sejumlah warga.
Ironisnya, dugaan pembiaran oleh pihak Pendamping Dinas Sosial (Dinsos) setempat dan Pemerintah Desa Cikate menyeruak, di tengah kian masifnya praktik yang dinilai melanggar aturan.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.
Seorang sumber menjelaskan kartu KPM Dikolektif pada saat akan melakukan Pencairan, dalih Oknum pengumpulan kartu karena jarak ke Brilink jauh dan warga ada yang tidak punya kendaraan, jadi di kolektif. Sehingga menerima bantuan dalam bentuk tunai atau sembako dari pihak tertentu yang tidak sepenuhnya transparan.
Yang lebih mengejutkan, oknum JY mengklaim bahwa praktik ini diketahui dan bahkan melibatkan Ketua RT setempat. “RT juga tahu, bahkan ikut membantu mengumpulkan kartu,” ungkap JY dalam sebuah pengakuan saat dikonfirmasi awak media.
“Dicairkanya di Brilink yang ada di Pasar Kupa”katanya lagi
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan fungsi kontrol dari para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, maupun Pemerintah Desa.
Sejumlah pihak menduga adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan dari pendamping dan aparat desa, mengingat praktik pengolektifan semestinya mudah diketahui.
Aktivis sosial di Lebak, yang meminta namanya tidak disebut, mendesak agar Dinas Sosial turun tangan secara serius.
“Ini bukan hanya soal penyelewengan teknis, tapi ada indikasi kuat pelanggaran etika dan hukum. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah bisa rusak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak maupun pemerintah desa Cikate terkait dugaan tersebut.
(Red)


















