KARAWANG SM.Lintas.batas.com. — Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Aula H dan dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aef Maslani, jajaran DPRD, seluruh kepala perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan desa, dunia usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Aef Maslani menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“RPJMD menjadi dokumen fundamental dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam merancang program dan kegiatan yang solutif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu prioritas menjadi fokus pembahasan, di antaranya pengembangan jalan, peningkatan pelayanan rumah sakit, serta perlebaran jalan dari Pedes hingga Rengasdengklok, termasuk penguatan infrastruktur lainnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang yang berisi kesepakatan dan rekomendasi untuk dimasukkan ke dalam draft RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Kabupaten Karawang.
(Nani wijaya)


















