Kota Pekalongan |Lintasbatas.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan tes urin acak terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Riyanto dan berlangsung dengan tertib serta penuh kedisiplinan.
Riyanto menjelaskan, pelaksanaan tes urin ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. “Tes urin ini penting agar kami bisa memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Semua dilakukan secara humanis dan transparan,” ujarnya. Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara acak untuk menjamin objektivitas hasil tanpa diskriminasi di antara para warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, tes urin bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga sarana edukasi bagi warga binaan agar menjaga kesehatan dan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan. “Kami berkomitmen menciptakan suasana yang aman dan mendukung proses rehabilitasi,” ujarnya.
Nanang menambahkan, pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif berkat kerja sama dengan pihak berwenang dalam bidang pengawasan narkoba. Sinergi tersebut menjadi wujud dukungan Rutan Pekalongan terhadap program nasional pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Ia menilai, upaya ini sekaligus memperkuat budaya integritas dan tanggung jawab di antara seluruh penghuni rutan.
- Melalui langkah preventif ini, Rutan Pekalongan berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya hidup bersih dari narkoba. “Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus menjadi prioritas bersama. Kami ingin menyiapkan warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih sehat dan siap berkontribusi positif,” pungkas Karutan Nanang. (mflh)


















