banner 728x250

Polres Lebak Polda Banten Diminta Segera Turun Tangan, Selamatkan Warga Curugbitung Dari Lelebur Accu Bekas Beracun

banner 120x600
banner 468x60

Lebak.Lintas.batas.com-
Meski sudah dilaporkan ke polres Lebak pengolahan aki bekas di Curugbitung diduga kebal hukum
Pengolahan aki bekas tersebut berlangsung di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga Curugbitung, membahayakan aki bekas tersebut di bakar secara terbuka sehingga asap racun liar ke pemukiman warga setempatSelasa (24 Juni 2025)

Disini kepolisian poles Lebak yang sudah menerima laporan secara resmi dari masyarakat seharusnya
Cepat bertindak untuk menyelamatkan masyakarat yang sedang di jajah oleh pengusaha ilegal merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga,

banner 325x300

Seharusnya kepolisian lebih berpihak kepada keselamatan kesehatan masyarakat bukan malah memilih diam bungkam di tempat tidak bersuara entah apa yang ada dipikiran kepolisian yang menerima laporan dari masyakarat
Jika terus menerus aparat penegak hukum (APH) di polres Lebak maka jangan salah kan masyakarat ketika bertindak mengusir perusahan tersebut kami disini sudah menghargai proses hukum tapi penegak hukum nya sendri yang kami duga tidak menghargai proses hukum ujar warga Curugbitung yang egan disebutkan namanya pada hari Selasa (24/6/2025)

Awak media terus upaya konfirmasi kepada dinas terkait
DLH Kabupaten Lebak diminta harus buka mata lebar -lebar jangan diam dikantor omon omon masyakarat butuh tindakan nyata bukan katanya

Kepada Satpol PP kabupten Lebak
Segara lakukan penertiban ke lokasi tersebut jangan hanya jadi penonton ini bukan filem horor ini soal perusahan ilegal yang merusak dan mengancam kesehatan warga Lebak

Sementara Asep selaku pengelola di lapangan terkesan bungkam saat di konfirmasi soal protes warga terhadap perusahan yang kini menjadi perbincangan hangat publik masalah dampak terhadap lingkungan,

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *