Tapanuli Utara, Sumatera Utara.Lintas.batas.com – Seorang ibu korban dugaan pencabulan terhadap anak balita berusia 4,5 tahun didampingi Tim Hukum dari Dalihan Natolu Law Firm serta puluhan tokoh masyarakat Batak dari Punguan Sonakmalela Toba mendatangi Mapolres Tapanuli Utara, Senin (2/6/2025).
Kehadiran mereka bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik sekaligus memberikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Mereka menilai, penanganan kasus ini terkesan lambat sehingga perlu mendapat pengawalan serius dari pihak keluarga besar dan tokoh adat.
Tengku Pardede, Ketua Umum Punguan Raja Sonakmalela Toba yang juga mewakili keluarga besar korban, menyampaikan desakan kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih, apalagi terduga pelaku berinisial SS adalah seorang ASN sekaligus Kepala Sekolah Dasar di wilayah Siborong-borong.
“Sebagai pendidik, SS seharusnya memberi contoh yang baik, bukan justru menjadi pelaku tindak asusila. Kami meminta Polres Taput segera menindak kasus ini secara profesional, terlebih korban adalah anak berkebutuhan khusus yang masih sangat kecil,” ujar Tengku Pardede kepada awak media.
Pihaknya juga meminta atensi dari Komisi III DPR RI untuk mengawasi penanganan kasus ini, serta mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Tim Hukum yang mendampingi keluarga korban, yakni Daniel Simangunsong, S.H., M.H., Bonar Sihombing, S.H., dan Ayub Imanuel Pandia, S.H., menjelaskan bahwa bukti visum dan keterangan saksi telah dikantongi, termasuk keterangan langsung dari anak korban saat proses konfrontasi dengan terduga pelaku.
“Berdasarkan Pasal 184 KUHAP, kami telah memenuhi dua alat bukti sah. Oleh karena itu, penyidik seharusnya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas Daniel.
Mereka mengungkapkan bahwa perkara ini sudah berjalan lebih dari enam bulan. Namun demikian, pihaknya mengapresiasi respons cepat dari Polres Taput yang telah menerima kedatangan mereka secara terbuka dan menjanjikan peningkatan status perkara dalam waktu dekat.
Tokoh lainnya, seperti Liber Marpaung dari Parsadaan Pomparan Raja Sonakmalela dan Theresia Pardede dari komunitas Pardede Tiktok Sedunia, menyatakan dukungannya agar kasus ini segera tuntas dan pelaku ditindak sesuai hukum.
Sementara itu, Fendiv Januar Lumbantobing, aktivis perlindungan anak di Tapanuli Utara, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban serta memastikan pendampingan psikologis secara menyeluruh.
“Polres Taput wajib menuntaskan kasus ini dengan tegas sesuai UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab terhadap pemulihan korban,” ujar Fendiv.
Menanggapi hal ini, Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasatreskrim AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan komitmen mereka dalam menyelidiki kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti sedang kami lakukan secara intensif. Kami sangat serius menangani perkara ini,” ucap AKP Arifin.
Keluarga besar Pomparan Raja Sonakmalela menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
(Tim)


















