banner 728x250

PW IPNU Sumut Serukan Kewaspadaan terhadap TPPO Berkedok Operator Judi Online di Kamboja dan Myanmar

banner 120x600
banner 468x60

Sumatera Utara,Lintas.batas.com – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut), Sarwani Siagian, mengimbau para pemuda dan pemudi di Sumatera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok lowongan kerja sebagai operator industri judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar.

Sarwani menyampaikan keprihatinannya atas maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Utara yang terjebak bekerja di sektor judi online di dua negara tersebut. Menurutnya, para korban umumnya merupakan warga berusia produktif, yakni antara 18 hingga 35 tahun, dan kebanyakan memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

banner 325x300

“Mereka direkrut melalui penipuan daring (online scam) lewat media sosial, dengan janji gaji tinggi dan fasilitas kerja yang menjanjikan. Tapi realitanya, banyak dari mereka justru mengalami penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan,” jelas Sarwani.

PW IPNU Sumut menilai bahwa praktik ini merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng nama baik bangsa. Dampak buruk dari praktik TPPO ini sangat luas, mulai dari kerusakan fisik, tekanan psikologis, hingga beban sosial terhadap keluarga dan lingkungan tempat tinggal korban.

Dalam menyikapi fenomena tersebut, IPNU Sumut menyatakan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO, sekaligus mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan monitoring, pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan TPPO berkedok judi online.

“Pemerintah perlu mengambil langkah konkret, termasuk melalui jalur diplomatik, untuk menghentikan gelombang masuknya WNI ke Kamboja dan Myanmar. Apalagi, kedua negara tersebut tidak terdaftar sebagai negara tujuan penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Sarwani.

IPNU Sumut berharap langkah-langkah strategis dan kolaboratif dapat segera dilakukan demi melindungi generasi muda dari jeratan sindikat TPPO yang semakin canggih dan terorganisir.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *