Lebak Banten Lintasbatas.com : Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimanyangray, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan pengurus Korwil Dapil 6 Ormas Badak Banten. Kritik disampaikan langsung oleh Ruswa Ilahi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai anggaran yang ditetapkan. 24/02/2026.
Ruswa menilai, bantuan publik tidak cukup hanya berlandaskan niat baik, melainkan harus terukur secara rasional dan akuntabel dalam realisasinya di lapangan.
“Jika satu menu dihargai Rp10.000 per hari, maka ketika dirapel untuk tiga hari totalnya menjadi Rp30.000. Nilai itu harus tercermin dalam jumlah maupun kualitas menu yang diterima. Jangan sampai ada selisih antara angka dan realitas,” ujar Ruswa, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, dalam logika anggaran, akumulasi nominal semestinya berbanding lurus dengan akumulasi manfaat. Artinya, jika penerima manfaat mendapatkan distribusi untuk tiga hari sekaligus, maka kualitas dan kuantitas makanan harus mencerminkan nilai Rp30.000 tersebut.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, di sejumlah sekolah yang disuplai oleh SPPG Cimanyangray, menu untuk tiga hari didistribusikan sekaligus dalam satu hari. Bahkan, dari keterangan yang diterima, diduga nilai riil yang sampai kepada penerima manfaat hanya sekitar Rp7.000 per porsi dari seharusnya Rp10.000.
Menanggapi hal itu, Ruswa menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program, terutama karena menyangkut pemenuhan gizi siswa.
“Distribusi sekaligus, apalagi dalam konteks makanan, menuntut jaminan mutu agar tetap layak konsumsi dan sesuai standar gizi. Kami berharap kualitas dan kelayakannya tetap terjaga,” tegasnya.
Ia juga mengajak wali murid dan penerima manfaat untuk ikut melakukan pengawasan secara kritis, mulai dari menghitung jumlah paket, menilai kualitas makanan, hingga memastikan kesesuaian antara nilai anggaran dan realisasi di lapangan.
“Pengawasan bersama bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan tanggung jawab kolektif. Apalagi ini di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum refleksi integritas dan kejujuran dalam tata kelola kebijakan publik,” tambahnya.
Menurut Ruswa, program MBG bukan sekadar distribusi pangan, melainkan representasi kehadiran negara dalam menjamin hak dasar generasi muda atas asupan gizi yang layak. Ia menegaskan persoalan ini bukan semata soal angka Rp10.000 atau Rp30.000, tetapi menyangkut dimensi etis dan profesionalitas pengelolaan.
Atas temuan tersebut, pihaknya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Cimanyangray. Jika terbukti tidak memenuhi standar operasional, ia mendesak agar dilakukan pembenahan atau penggantian pengelola.
“Kami tidak ingin program yang menyangkut kepentingan gizi masyarakat justru dikelola secara tidak profesional. Jika memang tidak layak operasional, maka harus segera dibenahi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Gunungkencana belum memberikan keterangan resmi.
Azis


















