LEBAK .Lintasbatas.com– Pelayanan di UPTD Samsat Kabupaten Lebak kembali diwarnai dugaan penyimpangan. Seorang oknum pegawai yang disingkat An. diduga memegang uang layanan sebesar Rp 19.600.000,-, namun proses perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan tak kunjung rampung hingga berbulan‑bulan berlalu.
Kasus menyangkut kendaraan Daihatsu Xenia 1,3 MIT — Nomor Polisi B 2259 TOW. Uang dan berkas diserahkan kepada oknum tersebut sejak Agustus 2026. Karena tak selesai juga, pada 21 Februari 2026 ia membuat Surat Perjanjian Pengembalian, berjanji mengembalikan seluruh dana paling lambat 26 Maret 2026. Namun hingga kini janji itu dilanggar.
Deni Rukmansyah Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia Lebak yang menangani kasus ini menegaskan tidak ada itikad baik, “Dalam surat perjanjian ia sendiri menyatakan siap diproses hukum jika ingkar. Namun kenyataannya tak ada tindakan, seolah tak merasa takut terhadap konsekuensi hukum,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Selasa, 7 Juli 2026, Puad Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Lebak mengakui masalah ini bukan satu‑satunya, “Benar, An. sudah berulang kali melakukan hal serupa. Ada sejumlah warga lain yang mengalami kasus sama. Berkas pemohon bernama Siti pun ternyata belum pernah masuk ke sistem,” ujarnya terus terang.
Agus Kenken menambahkan bahwa oknum tersebut telah dikenakan Surat Peringatan Tingkat Kedua / SP‑2. Pihaknya akan segera memanggil untuk pertanggungjawaban resmi, “Kami sudah berulang kali mengingatkan seluruh staf dilarang keras berperan sebagai calo maupun mempersulit alur layanan,” tegasnya.
Pihak pemohon menilai sikap ini nyata‑nyata bentuk pengabaian pelayanan publik, “Kami taat aturan, serahkan berkas dan bayar sesuai diminta. Namun tak ada kepastian waktu, malah dirugikan berbulan‑bulan,” ungkap pemohon.
Masyarakat meminta Dinas Pendapatan Daerah dan Pimpinan UPTD Samsat Lebak menertibkan kembali sistem kerja, memperketat pengawasan, serta menindak tegas pelanggaran agar tak berulang. Seluruh warga yang mengalami kasus serupa diminta melapor secara resmi.
(Red)
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala UPTD Samsat Lebak maupun keterangan terperinci terkait langkah penindakan lanjutan terhadap oknum tersebut. (Red)


















