Lebak, Banten .Lintas.batas.com.– Sejumlah petani di Kampung Jamrut, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Keluhan tersebut mencuat setelah salah satu agen pengecer di wilayah tersebut diduga menjual pupuk subsidi jenis urea dan NPK dengan harga mencapai Rp170.000 per karung. Padahal, berdasarkan ketentuan pemerintah, harga pupuk subsidi semestinya jauh lebih rendah untuk meringankan beban petani dalam berproduksi.
“Saya beli pupuk subsidi urea seharga Rp170.000 per karung. Padahal, setahu saya harganya tidak boleh semahal itu,” ujar salah satu petani setempat kepada wartawan pada Minggu (25/5).
Para petani khawatir kondisi ini akan berdampak pada tingginya biaya produksi yang pada akhirnya mempengaruhi hasil panen mereka. Mereka pun berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan pupuk subsidi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebak terkait dugaan pelanggaran harga pupuk subsidi tersebut.
(Red)


















